Jumat, 04 Januari 2013

Membangun Budaya Hukum



hukum tak akan ada tanpa adanya struktur hukum itu sendiri, struktur hukum tidak akan ada tanpa ada subtansi hukum dan keduanya (struktur hukum dan subtansi hukum tidak akan berjalan tanpa ada budaya hukum). budaya hukum merupakan sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum. sikap masyarakat ini meliputi kepercayaan, nilai-nilai, ide-ide, serta harapan masyarakat terhadap hukum dan sistem hukm. budaya hukum juga merupakan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum dilaksanakan, dihindari atau bahkan bagaimana hukum di salahgunakan. budaya hukum mempunyai peranan yang besar dalam sistem hukum, tanpa budaya hukum maka sistem hukum akan kehilangan kekuatannya seperti yang di katakan Lawrence M. Friedman "without legal culture, the legal system is meet-as dead fish lying in a basket, not a living fish swimming in its sea".
stuktur hukum, subtansi hukum dan budaya hukum harus berjalan sinergi agar tercipta hukum dan sistem hukum yang baik dan melindungi masyarakat serta menja ketertiban masyarakat sebagaimana tujuan diadakannya hukum dan sisem hukum itu sendiri. apabila di umpamakan, struktur hukum merupakan mesin yang menghasilkan sesuatu, substansi hukum merupakan produk yang di hasilkan oleh mesin, dan budaya hukum merupakan orang yang memutuskan untuk menjalankan mesin serta membatasi penggunaan mesin. dari hal ini, tentu kita dapat melihat betapa besar pengaruh dari budaya hukum, dan siapa yang berperan dalam membangun budaya hukum ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat. jika masyarakat sadar akan fungsi kontrol mereka tentu akan tercipta bunyi pancasila ke-5 "keadilan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia" juga akan terwujudnya asas "equality before the law". negara yang kuat adalah negara yang masyarakatnya maju dan mau membangun negerinya dan terwujudnya kontrol sosial yang balance,,,,

Selasa, 01 Januari 2013

PELAKSANAAN PPA (PROGAM PENGENALAN AKADEMIK) FAKULTAS HUKUM UMS 2009




A. LATAR BELAKANG



Sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan, perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan formal yang mengembangkan amanah untuk menciptakan masyarakat akademik yang cakap ilmu dan juga menjadi wakil untuk melakukan perubahan sosial. Perguruan tinggi secara formal merupakan pendidikan lanjutan yang mempunyai perbedaan yang cukup mendasar dengan pendidikan formal sebelumnya, yaitu sekolah lanjutan atas (SLA), MA maupun SMU/SMK. Perbedaan proses pembelajaran antara perguruan tinggi dan sekolah lanjutan atas sejak dini harus diperkenalkan kepada mahasiswa baru, tentunya memerlukan adaptasi terhadap lingkungan dan budaya baru yang ditempatinya.


Penyelenggaraan ospek yang berlandaskan pada SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pengenalan awal bagi mahasiswa baru, baik berkenaan dengan sejarah kampus, lembaga-lembaga yang ada di kampus, jenis kegiatan akademik, sistem kurikulum, cara pembelajaran yang efektif di perguruan tinggi, para pemimpin universitas, fakultas dan dosen. Orientasi Studi Pengenalan Kampus (OSPEK) bagi mahasiswa baru, merupakan kegiatan yang penting di berbagai perguruan tinggi, meskipun dengan nama yang berbeda-beda (Afandi, 2000).


Tampaknya aktivitas ospek masih menonjolkan eksploitasi fisik dan mental, bahkan tidak sedikit mahasiswa tiap tahunnya menjadi korban kolonial yang tetap dipertahankan dalam dunia pendidikan. Sangat disayangkan memang jika mahasiswa yang seharusnya mengedepankan intelektualitas, daya nalar, serta berpikir kritis melakukan tindakan yang tidak wajar karena sebenarnya masih banyak cara yang ditempuh tanpa mengandalkan kekerasan fisik. Ospek pada awalnya digagas sebagai inisiasi mahasiswa baru yang intinya memperkenalkan sistem pendidikan tinggi, cara belajar mandiri, serta ciri khas masing-masing perguruan tinggi, sekaligus sebagai wahana perkenalan awal antara sesama mahasiswa baru sehingga dapat lebih mempererat penyadaran insaniah. Namun demikian, pelaksanaan ospek ternyata rawan kekerasan.


Segala tindakan yang memberikan efek negatif ataupun mental dapat dimasukkan dalam kekerasan. Perintah dari senior yang terkadang aneh dan tidak mendidik seringkali menjadi bumbu pelaksanaan ospek, semakin aneh tugas yang diberikan, mereka semakin dianggap kreatif. Hal itulah yang sangat rawan terjadi pada ospek mulai dari hukuman fisik sampai keluarnya kata-kata yang tidak sopan.


Contohya pada September 2001, salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Jawa Barat mengalami penganiayaan. Ia adalah calon mahasiswa jurusan Manejemen Informatika yang saat mengikuti kegiatan ospek Jumat silam, meminta kepada panitia untuk istirahat lantaran kelelahan. Alasannya penyakit yang diderita pemuda berusia 19 tahun tadi kambuh. Biasanya, saat kambuh, secara spontan melakukan tindakan yang ganjil. Misalnya tanpa sadar meminta uang. Hal tersebut kontan membuat panitia berang. Tak berpikir panjang, sejumlah panitia langsung memukuli korban beramai-ramai lantaran menganggap calon mahasiswa itu mabuk.


Pada tahun 2004, lebih dari 4 orang calon mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Makassar yang sedang mengikuti kegiatan OSPEK jatuh pingsan karna kelelahan sehingga korban dilarikan ke RS. Wahidin Sudirohusodo.
Pada tahun 2005, masih di salah satu Perguruan Tinggi di Makassar 2 orang calon mahasiswa baru saat kegiatan OSPEK terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit. Salah satu dari keduanya mengalami pergeseran tulang rahang akibat ditendang oleh seniornya.


Dan kemudian pada Februari 2009 meninggalnya Dwiyanto Wisnugroho, seorang mahasiswa Geodesi ITB saat mengikuti OSPEK, menyisakan duka mendung bagi dunia pendidikan. Kegiatan yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Geodesi (IMG) ini sebetulnya termasuk illegal, karena sejak 1995 dilarang kampus ITB. Mahasiswa baru ketika mengikuti OSPEK dipaksa berjalan dari Dago menuju desa Pagerwangi, Lembang. Nah, ditengah simpang siur penyebab meninggalnya korban. Belum lagi korban yang berjatuhan di STPDN dan perguran tinggi lainnya.

Pemaknaan dan pelaksanaan ospek rentan terhadap berbagai perubahan dan bentuk penyimpangan pada saat kegiatan berlangsung. Program yang dilaksanakan sebelumnya seolah merupakan keharusan yang terlaksana setiap tahun secara berulang tanpa pernah dilakukan monitoring dan evaluasi akan efektivitas maupun hasil yang akan dicapai kalau memang program ospek jelas dapat memberikan manfaat, semua pihak tentu akan mendukung pelaksanaannya dengan senang hati.


Melihat akibat yang ditimbulkan ospek, maka wajar bila banyak pihak yang menilai kegiatan tahunan tersebut sama sekali tidak membawa manfaat bagi mahasiswa baru khususnya dan bagi civitas akademika umumnya. Tidak heran kalau kemudian banyak pihak pula yang menolak dan menuntut agar kegiatan ospek dihapuskan. Penilaian negatif tersebut tentu saja tidak dapat diluruskan dengan hanya menggunakan bahasa verbal bahwa ospek sesungguhnya sangat penting untuk menghantarkan dan mengadaptasikan mahasiswa baru pada tradisi kehidupan kampus sehingga mereka tidak akan mengalami kesulitan yang berarti saat mengikuti proses perkuliahan kelak.

Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) adalah salah satu perguruan tinggi swasta sebagai wacana keilmuan dan keislaman, sehingga ospek harus dikembalikan pada konsep dan tujuan awal dimana kekerasan fisik tidak ditonjolkan. Ospek yang selama ini sering memperlihatkan kekerasan fisik dan psikis harus diganti dengan ospek yang bervisi humanis, mencerahkan jiwa dan pikiran mahasiswa baru. ospek yang selama ini memperlihatkan sifat arogansi kekuasaan harus diganti dengan ospek yang lebih memperlihatkan kearifan, etika dan moral, serta keramahan yang mendidik.

Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu mendeskripsikan pengertian dan unsur-unsur OSPEK yang hakiki sehingga pelaksanaan OSPEK diketahui dan memberikan manfaat pada semua pihak. Selain itu juga menyumbangkan pemikiran-pemikiran yaitu berupa saran pelaksanaan OSPEK yang beretika yang tidak berujung pada penyimpangan.




B. PEMBAHASAN


OSPEK yang diadakan di Universitas Muhamadiyah Surakarta dinamakan dengan PPA, unsur-unsur PPA sendiri tidak terlepas dari unsur-unsur OSPEK. Pengenalan Program Akademik (PPA) merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam rangka penyambutan mahasiswa baru. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali mahasiswa baru baik dalam bidang akademik dan kemahasiswaan, sebagai persiapan menjalani proses studi di Universitas Muhammadiyah umumnya dan Fakultas Hukum khususnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 18 Agustus 2009 s/d 21 Agustus 2009. Mahasiswa baru akan didampingi oleh fasilitator yang terdiri dari unsur pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa.

PPA dilaksanakan dengan pertimbangan: mahasiswa baru adalah sosok yang sedang mengalami masa transisi, baik dalam bentuk lingkungan, pergaulan, cara berpakaian yang semula di SMA menuju ke Perguruan Tinggi. Untuk itu perlu pengenalan sistem Pendidikan Tinggi dalam rangka mempersiapkan mahasiswa baru dalam menempuh studinya di Perguruan Tinggi.

Sedangkan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa pengenalan terhadap program studi dan program pendidikan di Perguruan Tinggi hanya boleh dilakukan dalam rangka kegiatan akademik dan dilaksanakan oleh pimpinan Perguruan Tinggi.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka PPA ini dilaksanakan dengan semangat “Transformasi Pengembangan Diri”, untuk mempersiapkan mahasiswa supaya dapat memahami betul segala hal yang berhubungan dengan mekanisme yang ada diperguruan tinggi dimana ia sedang belajar dan bebas dari kegiatan perploncoan.
Materi yang akan diberikan dalam PPA ini meliputi ke-Universitasan, ke-Fakultasan, Ormawa tingkat Universitasan-jurusan, dan UKM. Kegiatan PPA ini dilaksanakan dengan strategi yang bervariasi, seperti interactive lecturing, resitasi, diskusi kelompok kecil dan diskusi kelompok besar, atau juga dalam bentuk pembelajaran individual dan kolaboratif. Dengan strategi ini diharapkan mahasiswa baru (peserta) terlibat aktif dalam proses PPA pada setiap sesi, sehingga mahasiswa baru benar-benar dapat memahami setiap materi yang disampaikan.

PPA di Fakultas Hukum UMS dibagi dalam beberapa tahap yaitu :
1. Tahap Pra Kegiatan
2. Tahap Pelaksanaan Kegiatan
3. Tahap Pasca Kegiatan

Maka setiap kejadian yang ada dalam tahapan tersebut akan dijelaskan sesuai dengan pengamatan yang saya lakukan dilapangan selaku subyek dalam kegiatan tersebut. Hasil dari pengamatan tersebut merupakan tujuan akhir dari makalah ini, setelah teruraikan tahapan demi tahapan maka akan diperoleh kesimpulan sementara dari kegitan tersebut.

1. Tahap Pra Kegiatan
Sebelum pelaksanaan PPA para peserta yang akan mengikuti PPA diperkenankan untuk mendaftarkan diri mereka di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum. Pendaftaran dimulai sekitar awal Juni dan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2009. Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib bagi calon mahasiswa baru apabila tidak dapat mengikuti kegiatan ini maka ia diwajibkan mengulang kembali di tahun berikutnya. Pada tanggal 16 Agustus 2009 para calon peserta diberi bekal seputar peraturan-peraturan yang akan dibawa pada waktu pelaksanaan PPA dari sini sudah tercium bau perploncoan yang dilakukan panitia PPA FH. Pada waktu pembekalan seluruh peserta diwajibkan mebawa hal-hal sebagai berikut :
a. Cocard berbentuk segi-delapan dengan diameter 20cm
b. Pita merah putih sebanyak 17 mengelilingi cocard
c. Mengenakan tas dari karung dan tali dari raffia
d. Mengenakan blangkon, kacamata hitam, dasi kupu-kupudan kain putih diikat dikepala bertuliskan cita-cita

Ketentuan bagi perempuan :
a. Mengenakan jilbab putih
b. Mengenakan rok hitam kain dan kemeja putih
c. Sepatu pan tofel

Ketentuan bagi laki-laki :
a. Mengenakan kemeja putih dan celana kain
b. Sepatu pan tofel

2. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan PPA dimulai tanggal 18 Agustus 2009. Pukul 06.00 sudah banyak mahasiswa dengan seragam anehnya di tempat parkir FH UMS. Mereka datang pagi-pagi sekali karena takut dimarahi senior karena telat. Jadwal kegitan sesungguhnya dimulai pukul 06.30. Tepat pukul 06.30 kami dikumpulkan dilapangan, baru hari pertama kami sudah dibentak-bentak oleh tim persidangan berbaju merah. Kami pun lari terbirit-birit menuju lapangan dengan tas karung dan atribut bodoh lainnya.

Hari pertama itu ada peserta yang telat, tim persidangan berteriak-teriak keras memarahi peserta tersebut, kami sebagai peserta merinding mendengar bentakan-bentakan tersebut. Hari itu dimulai dengan upacara pembukaan dan dilajutkan dengan berbagai kegiatan-kegiatan kelas. Kegiatan kelas ini sangat bermanfaat bagi para calon mahasiswa untuk memperoleh pengenalan terhadap lingkungan kampus.
Pada hari kedua, sluruh peserta diberi tugas untuk membawa makanan namun lauknya harus belut digoreng lurus. Saya sendiri sebagai pserta bingung apa manfaat dari membawa makanan itu kalau toh sebagai bekal untuk dimakan kenapa mesti yang aneh-eneh. Beruntung teman saya mempunyai ide menggoreng belum lurus dengan lidi, saya pun terbebas dari hukuman. Banyak peserta yang tidak membawa belut digoreng lurus, kebanyakan membeli belut yang sudah dalam kemasan di took-toko. Saya dapat memaklumi hal itu karena PPA berakhir pukul 18.00 WIB sehingga mereka pun hanya memiliki sedikit waktu untuk memperoleh belut hidup. Tidak sedikit peserta yang nasibnya beruntung seperti saya karena teman saya kebetulan tetangganya penjual belut.

Peserta yang tidak membawa bahan-bahan yang ditentukan mendapat hukuman dari para senior (tim persidangan). Mereka berdiri berjajar sambil mendengarkan bentakan-bentakan dari para senior. Kami yang tidak dihukum dan disuruh memakan bekal kami sampai tak bisa menelan ataupun menikmati apa yang kami makan karena bentakan-bentakan tersebut. Belum lagi ada peserta yang telat disuruh lari mengelilingi lapangan.

Hari ketiga, semua berharap PPA ini akan segera berakhir karena selama dua hari penuh fisik mereka dituntut fit. Pada hari terakhir ini mulai banyak korban berjatuhan. Hari terakhir ini para senior lebih keras membentak-bentak karena semua kelengkapan dari atas hingga akhir diperiksa banyak pserta yang perlengkapannya kurang. Saya kira senior sengaja mencari-cari alasan di akhir kegiatan. Wajar jika di akhir kegiatan banyak tas yang sudah rusak karena , terbuat dari karung dengan tali raffia, juga pita-pita yang hilang hal itu dimanfaatkan para senior untuk bebas member hukuman pada peserta.

Hari ketiga koraban berjatuhan, dua peserta pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah diketahui salah satu dari peserata tersebut mempunyai penyakit jantung. Kejadian tersebut cepat ditangani sehingga tidak berakibat fatal. Ada juga peserta yang kecelakan tertabrak mobil karena terburu-buru menuju kampus agar tidak dimarahin senior tapi malah mrndapat 20 jahitan di lengan tangan kanannya. Belum lagi peserta yang lain yang jatuh sakit.
Di akhir kegitan para senior meminta maaf atas perlakuan-perlakuan yang tidak menyenangkan selama PPA berlangsung. Para calon mahasiswa yang resmi menjadi mahasiswa FH UMS waktu itu berjabat tangan dengan para senior. Tetap saja beban mental karena dipermalukan dihadapan orang banyak masih terngiang di masing-masing diri peserta. Belum lagi adanya korban yang berjatuhan dirasa sangat merugikan

3. Pasca Kegiatan
Kami mahasiswa FH UMS setelah kegiatan PPA beropini yang sama. Yang diraskan tiap-tiap peserta adalah capek dan tidak mau mengulang lagi. Apabila PPA bertujuan untuk membentuk etika dan moral mahasiswa tetap saja tidak ada perubahan yang menonjol pada diri tiap-tiap peserta yang mengikuti PPA, namun ada pula yang merasakan manfaatnya ketika berhadapan dengan dosen pada saat materi. Apabila PPA bertujuan pula sebagai program mengenalan akademik, tetap saja banyak mahasiswa yang masih kebingungan terhadap jadwal kuliah.
Suatu kegiatan pasti ada kelebiahan dan kekurangan alangkah baiknya kita sebagai orang bijak meminimalkan yang buruk bahkan mencegah yang buruk untuk memperoleh kebaikan.

Dari uraian diatas saya membuat suatu kesimpulan bahwa OSPEK yang kami sebut dengan PPA, ada yang mencapai tujuan positif tapi ada juga sisi negatifnya. Sisi negative ini yaitu dengan adanya perploncoan-perploncoan secara lansung maupun tidak langsung. Pengenalan Program Akademik seharusnya tidak diwarnai dengan aksi kekerasan baik fisik maupun non fisik. Hal ini merupakan suatu penghambat bagi para calon mahasiswa untuk dapat mengikuti jalannya materi PPA yang menjadi inti dari kegiatan PPA tersebut.

Kekerasan-kekerasan yang dilakukan senior hanya akan membuat calon mahasiswa takut dan depresi ketika memperoleh materi mereka terlihat lelah dan was-was akan di hukum jika perlengkapan yang mereka bawa kurang.



C. PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang saya peroleh dari data dan pengamatan diatas adalah :
1. Kegitan OSPEK atau yang disebut PPA oleh panitia FH UMS belum keseluruhannaya membentuk etika dan moral para peserta PPA yang merupakan calon mahasiswa FH UMS
2. Faktor pendukung dan penghambat kegiatan
a. Faktor pendukungnya ialah adanya materi-meteri tentang pengenalan program akademik yang disampaikan para dosen FH UMS dalam kegiatan diluar kelas. Hal ini sangat bermanfaat bagi para peserta sebagai pemanasan awal sebelum mengikuti perkuliahan
b. Faktor penghambatnya ialah para senior yang bertindak berlebihan pada calon mahasiswa dirasa tidak ada manfaat bagi para peserta. Hal tersebut merupakan wujud pembodohan bagi para calon mahasiswa sebagai agen perubahan. Perploncoan merupakan tindakan yang tidak manusiawi bahkan karena adanya kewenangan senior terhadap juniornya mrngakibatkan korban berjatuhan.



B. Saran

Pemberian informasi mengenai lingkungan kampus dan sekitarnya dapat dilakukan dalam satu matakuliah umum dalam beberapa kali pertemuan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan dalam kelompok yang dipandu dan difasilitator oleh mahasiswa yang lebih senior. Dinamika kelompok kecil akan lebih terasa dibandingkan kelompok besar, sehingga keakraban antar mahasiswa dalam kelompok maupun antar kelompok pun akan semakin terjalin dengan baik.

Penanaman nilai-nilai dan informasi baru sangat efektif dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dalam rupa permainan-permainan ringan tanpa hukuman. Hadiah telah terbukti efektif dalam membentuk dan mempertahankan suatu perilaku baru.

Sistem Kredit Poin per Materi dapat juga digunakan sebagai hadiah (rewards). Misalnya 1 poin untuk datang tepat waktu, 1 poin untuk kerapian, 1 poin untuk mengenal denah gedung kuliah. Jika mahasiswa tidak memperoleh standar poin tertentu, mahasiswa harus mengulang kegiatan tersebut di tahun depan ataupun pengurangan jumlah sks yang diambil.
Hal yang menyenangkan akan selalu diingat sebagai kenangan yang menyenangkan pula, dan tidak menimbulkan trauma.